Jumat, 15 April 2011

KURIKULUM PAUD (BAB II LANDASAN PAUD)

LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

A. Landasan Yuridis

1. Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak
berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

2. Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak
dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam
rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan
bakatnya”.

3. Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1,
Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia
Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan
melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat,
(4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk
lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal:
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6)
Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),
ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”

B. Landasan Filosofis

Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui
proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia
yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan
pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut
dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.

Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan
manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia
indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan
mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang
maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga
sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa
diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk
mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan
pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi
yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.
Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan
pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi
bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong
menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang
bermartabat.

Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam
mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan
filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.

Landasan Keilmuan

Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii
didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983), ada tiga wilayah
perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit,
kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah
otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia.
Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi
sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel saraf siap berkembang
sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang
sesuai dari lingkungan.

Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar:“ Anak belajar
melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya ....mampu melakukan
percobaan dan penelitian sendiri. Guru bisa menuntun anak-anak dengan
menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat
memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus
menemukannya sendiri.” Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman
interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir
anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi
dengan orang lain. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak
jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya. Howard Gardner menyatakan
tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan
bodily kinestetik, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal,
kecerdasan naturalistik, kecerdasan logiko – matematik, kecerdasan visual –
spasial, kecerdasan musik.

Dengan demikian perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan
struktur otak, sedangkan struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi,
kesehatan dan gizi yang diberikan oleh lingkungan sehingga peran pendidikan yang
sesuai bagi anak usia dini sangat diperlukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar