Kamis, 09 Juni 2011

PENGELOLAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PADA LEMBAGA SATUAN PAUD SEJENIS (SPS)

Ruang lingkup, tujuan, pendekatan, prosedur pengelolaan kegiatan pada lembaga SPS

Satuan PAUD Sejenis(SPS) adalah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan di luar Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain, dan Taman Penitipan Anak.
Berfungsi memberikan pendidikan sejak dini & membantu meletakkan dasar ke arah pengembangan sikap, perilaku, perasaan, kecerdasan, sosial & fisik yg diperlukan dlm menyesuaikan diri dengan lingkungan yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
Termasuk dalam lembaga pendidikan Satuan Paud Sejenis adalah:
1. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah wahana kesejahteraan ibu dan anak yang berfungsi sebagai     tempat pelayanan terpadu mencakup aspek perawatan kesehatan dan gizi, terutama bagi ibu hamil dan balita.



2. Bina Keluarga Balita (BKB) bertujuan memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada orang tua dan anggota keluarga lainnya tentang cara mendidik anak, mengasuh serta memantau pertumbuhan dan perkembangan balita.
3. Pos PAUD adalah program layanan pendidikan yang diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita(BKB dan Posyandu).
4. Taman Pendidikan Al Qur’an, lembaga yang bertujuan memberikan pendidikan baca tulis Al Qur’an serta pendidikan agama lainnya.
5. Taman Pendidikan Anak Soleh.
6. Sekolah Minggu, sekolah yang dilaksanakan pada hari Minggu yang memberikan pendidikan Kristiani.
7. Bina Iman.

Bidang pengembangan yang berkaitan dengan tujuan SPS:
1.Kesehatan
Sumber daya manusia yang berkualitas sejak awal merupakan modal dasar bagi proses tumbuh kembang anak untuk selanjutnya. Pertumbuhan anak ditandai dengan adanya peningkatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala.
Faktor penentu pertumbuhan anak:
1. Faktor internal yakni genetik dan proses kehamilan mencakup nutrisi, gizi, penyakit, obat dan polusi.
2. Faktor eksternal berupa lingkungan sebelum lahir dan setelah lahir meliputi gizi, stimulasi, nutrisi, penyakit, polusi dan aktivitas fisik.
2. Gizi
3. Psikososial
Berfungsi mengoptimalkan tumbuh kembang anak.
Tujuan stimulasi psikososial:
1. mempercepat & meningkatkan kualitas aspek perkembangan.
2. meningkatkan mekanisme integrasi antar aspek perkembangan.
3. membantu anak mengeksplorasi kemampuan yang dimiliki.
4. melindungi anak dari perasaan tidak nyaman,
5. membantu anak mengembangkan perilaku adaptif & terarah.

Pendekatan dalam pengelolaan kegiatan pada lembaga SPS berpegang pada:
1. Prinsip perkembangan Pendidikan Anak Usia Dini
a. Berorientasi pada kebutuhan anak.
b. Kegiatan belajar dilakukan melalui bermain.
c. Merangsang munculnya kreativitas & inovasi.
d. Menyediakan lingkungan yang mendukung proses belajar.
e. Mengembangkan kecakapan hidup anak.
f. Menggunakan berbagai sumber & media belajar yang ada di lingkungan sekitar .
g. Dilaksanakan secara bertahap dengan mengacu padd prinsip perkembangan anak.
h. Rangsangan pendidikan mencakup semua aspek perkembangan.
Prinsip perkembangan anak:
a. Anak akan belajar dengan baik apabila kebutuhan fisiknya terpenuhi dan merasakan aman serta nyaman di lingkungannya.
b. Anak belajar terus menerus mulai dari membangun pemahaman tentang sesuatu, mengeksplorasi lingkungan, menemukan kembali sustu konsep hingga akhirnya mampu membuat sesuatu yang berharga.
c. Anak belajar melalui interaksi sosial baik dengan orang dewasa atau dengan anak lain di lingkungannya.
d. Minat dan ketekunan anak akan memotivasi belajarnya.
e. Perkembangan dan gaya belajar anak seharusnya dipertimbangkan sebagai perbedaan individu.
f. Anak belajar dari yang sederhana ke komplek, dari yang konkret ke abstrak.

Prinsip layanan Pos PAUD:
1. Optimalisasi program.
2. Optimalisasi ketenagaan,
3. Optimalisasi prasarana,
4. Optimalisasi sarana,
5. Berpusat pada anak.

Prosedur pelaksanaan kegiatan pengembangan pada lembaga SPS
1. Unsur yang terlibat:
a. Peserta didik, yakni anak usia 0-6 tahun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan Anak Usia Dini lainnya.
b. Tenaga pendidik biasa di sebut kader. Rasio pengelompokan kader sebagai berikut
- anak usia 0-2 tahun tidak dibatasi jumlah anaknya karena kader hanya berfungsi sebagai pendamping orang tua.
- Anak usia 2-3 tahun antara 5-8 anak untuk 1 kader.
- Anak usia 3-4 tahun antara 8-10 anak.
- Anak usia 4-6 tahun antara 10-15 anak.
Persyaratan kader: berlatar belakang pendidikan SMA atau sederajat. Mendapat pelatihan dari Pos PAUD, bersedia bekerja secara sukarela.

Tugas kader:
- Menyiapkan administrasi kelompok.
- Menyusun rencana kegiatan main untuk kelompok yang dibinanya.
- Menata lingkungan main.
- Menyambut kedatangan anak.
- Memimpin anak dalam kegiatan pembukaan.
- Mempersilahkan anak untuk minum, ke kamar kecil dan bersih-bersih sebelum masukke kelompok.
- Mempersiapkan kegiatan inti (circle time)
- Mendukung anak saat bermain.
- Mengajak anakmembereskan mainan bersama.
- Mengevaluasi kegiatan main.
- Mengajak anak bersih-bersih sebelum makan bekal.
- Mengajak anak makan bekal.
- Menutup kegiatan dengan cara mendongeng, menyanyi, membacakan cerita dan sebagainya.
- Merencanakan kegiatan selanjutnya.
c. Pengelola Pos PAUD adalah kader PKK di lingkungan setempat. Tugas dari pengelola adalah memfasilitasi kegiatan Pos PAUD, melaporkan kegiatan Pos PAUD kepada ketua PKK.
d. Penyelenggara Pos PAUD adalah Tim penggerak PKK. Setiap penyelenggara dapat membina beberapa Pos PAUD.
2. Komponen program Pos PAUD
a. Kemampuan yang dikembangkan meliputi moral dan nilai-nilai agama, fisik/motorik, bahasa, kognitif, sosial emosional dan seni.
b. Materi kegiatan untuk anak mengacu pada Menu Pembelajaran Generik. Sedangakn materi untuk orang tua meliputi : pemahaman tentang pentingnya pendidikan sejak dini, pemahaman terhadap tumbuh kembang anak, kemampuan melakukan berbagai perangsangan untuk mengoptimalkan tumbuh kembang anak, memilih dan memfasilitasi anak dengan permainan yang mendidik serta pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar untuk anak.
c. Pengelompokan anak:
- usia 0-2 tahun belajar selama 2 jam.
- usia 2-3 tahun belajar selama 3 jam.
- usia 3-4 tahun belajar selama 3 jam.
- usia 4-6 tahun belajar selama 3 jam.
d. Pelaksanaan kegiatan.
e. Tempat Kegiatan aman bagi anak dan mudah dijangkau.
f. Bahan belajar berupa cetak dan elektronik.
g. Keranjang PAUD yakni seperangakt APE yang di kemas dalam satu keranjang.
h. Buku administrasi meliputi buku induk, buku agenda, daftar hadir, buku catatan perkembangan, buku kas, buku inventaris, dan buku tamu.
i. Pembiayaan kegiatan untuk permulaan dapat meminta Program Rintisan dan untuk selanjutnya menjadi tanggung jawab orang tua murid secara swadaya.
j. Pelaporan dan perizinan; perizinan kegiatan disampaikan kepada Dinas Pendidikan kecamatan.
k. Pembinaan. Untuk tanggung jawab teknis pembinaan program Pos PAUD adalah jajaran dinas pendidikan.

Mengacu dari Uraian diatas Problematika yang dialami dalam mengadakan pos PAUD yaitu kurangnya tenaga(Pendamping) yang professional. Hal ini di karenakan adanya sifat sukarela dalam kegiatan pelaksanaan Pos PAUD. Jarang orang yang sudah professional mau bergabung pada pos PAUD, kecuali orang tersebut punya jiwa sosial yang tinggi. Kita berharap Pemerintah memperhatikan pendidikan pada anak usia dini. Jika pendidikan ini tertata dengan benar maka generasi muda mendatang menjadi generasi yang cerdas berilmu dan beriman. Bukan menjadi generasi yang suka hura-hura apalagi suka tawuran. Disamping memalukan orang tua, seharusnya juga memalukan para guru yang pernah mendidiknya. Semoga bangsa ini menjadi bangsa yang Cerdas dan maju dan maju, Amin.


DAFTAR PUSTAKA:
Luluk Asmawati, dkk. (2008) Pengelolaan Kegiatan Pengembangan Anak Usia Dini, Penerbit Universitas Terbuka : Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar